3 Ekor bebiri ke bawah manakala kambing menegak ke atas. 4. Kadar kematangan bebiri lebih cepat berbanding kambing, kambing hanya boleh di buat korban atau akikah setelah umurnya mencapai 2 tahun atau lebih manakala bebiri setahun telah
Tidakada ketentuan jenis kelamin hewan qurban. Boleh jantan maupun betina. Dari Ummu Kurzin radhiallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing.
Berdasarkandari riwayat Imam Ahmad dan At-Tirmidzi dari Ummu Karaz Al Ka’biyah tentang aqiqah yang artinya : “Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor , dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan-sembelihan itu) jantan ataukah betina” 3. Sehat, bukan kambing
AyahBunda mau mempersiapkan aqiqah buah hati sejak dini? Di Aqiqah Madani, ada Cicilan/Angsuran Aqiqah lho Yang dimaksud Cicilan Aqiqah Madani adalah Ayah Bunda bisa memilih paket yang di sediakan , kemudian pilih angsuran paket yang mau di cicil , bisa 3 , 6 dan 12 bulan cicilan terlebih dahulu, kemudian dapat melaksanakan aqiqah jika data sudah di
Ketentuankambingnya disini tidak dijelaskan jenisnya, harus jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing qurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan atau betina. Oleh karena itu, kata syah (شَاةٌ ) dalam hadits di
Vay Tiền Nhanh Ggads. PERIHAL KURBAN DAN AQIQAH, KAMBING JANTAN ATAU BETINAPertanyaan. Bolehkah berkurban atau aqiqah dengan kambing betina yang sedang hamil?Pertanyaan. Kalau anak laki-laki lahir, kambing aqiqahnya berapa? Jantan atau betina? Dan kalau tidak mampu bagaimana? Apakah bisa ditunda dulu? Apa harus pada hari ke-7? Mohon Persoalan yang disampaikan oleh dua penanya ini, kami gabungkan jawabannya, sebagai berikut Aqiqah disyariatkan dalam Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengaqiqahi Al Hasan dan Al Hushain. Namun para ulama berselisih tentang hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkan dan mayoritas mereka Ahmad berkata Al aqiqah merupakan Sunnah dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam telah melakukan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Hushain. Para sahabat Beliau juga melakukannya. Dan dari Samurah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaكُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهِنُ بِعَقِيْقَتِهِ“Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya” [HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa-i].Sehingga tidak patut, jika seorang bapak tidak melakukan aqiqah untuk anaknya.[1]Aqiqah disyariatkan pada orang tua sebagai wujud syukur kepada Allah dan mendekatkan diri kepadaNya, serta berharap keselamatan dan barakah pada anak yang lahir tersebut [2]. Waktu pelaksanaanya, disunnahkan pada hari ketujuh. Jika tidak dapat, maka pada hari keempat belas. Bila tidak, maka pada hari kedua puluh satu. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabdaكُلُّ غُلاَمٍ مُرْاَهِنُ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ“Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh“. [HR Ibnu Majah, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 2563].[3]العَقِيْقَةُ تُذْبَحُ لِسَبْعٍ أَوْ لأَرْبَعَ عَشَرَةَ أَوْ لإِحْدَ وَ عِشْرِيْنَ“Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu“. [HR Al Baihaqi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 4132].Ada sebagian ulama, di antaranya Syaikh Shalih Fauzan yang berpendapat bolehnya melakukan aqiqah selain waktu di atas tanpa batas. Namun, mereka sepakat, bahwa yang utama pada hari ke tujuh. Sehingga, berdasarkan pendapat ini, maka orang tua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah Shalih Al Fauzan mengatakan Para ulama menyatakan, jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka pada hari keempat belas. Jika tidak mungkin juga, maka pada hari kedua puluh satu. Dan bila tidak mungkin juga, maka kapan saja. inilah aqiqah.[4]Sedangkan yang berkaitan dengan ketentuan jumlah kambingnya, untuk bayi laki-laki dua kambing dan bayi wanita satu kambing. Ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing“. [HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].Ketentuan kambingnya disini tidak dijelaskan jenisnya, harus jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing kurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan atau betina. Oleh karena itu, kata syah شَاةٌ dalam hadits di atas, menurut bahasa Arab dan istilah syari’at mencakup kambing atau domba, baik jantan maupun betina. Tidak ada satu hadits atau atsar yang mensyaratkan jantan dalam hewan kurban. Pengertian syah شَاةٌ dikembalikan kepada pengertian syariat dan bahasa Arab.[5]Dengan demikian, maka sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam kurban dan aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] _______ Footnote [1]. Perkataan Imam Ahmad ini kami nukil dari Al Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan 3/194. [2]. Al Muntaqa Min Fatawa Syaikh Al Fauzan 3/194. [3]. Al Wajiz Fi Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz, Abdul Azhim Badawi, hlm. 405. [4]. Al Muntaqa Min Fatawa 3/193. [5]. Tentang hal ini, lihat keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Syarah Nadzmu Waraqat, hlm. 89-90. Home /A9. Fiqih Ibadah7 Qurban.../Perihal Kurban Dan Aqiqah,...
Mungkin di antara Kamu ada yang baru tahu soal aqiqah, dan ingin tahu lebih detail tentang aqiqah ini. Dan kemudian muncul pertanyaan di benak kamu tentang, Apakah domba atau kambing untuk aqiqah itu harus jantan atau betina?Kami akan coba menjawab pertanyaan Kamu melalui pembahasan Shallallahu alaihi wa sallam memang mencontohkan aqiqah dengan menyembelih kambing jantan yang bertanduk. Akan tetapi tidak ada satu hadits atau atsar pun yang mensyaratkan bahwa kambing atau domba aqiqah itu harus juga Syarat Kambing Aqiqah dan Waktu yang Tepat untuk Aqiqah AnakKetentuan kambingnya tidak dijelaskan jenisnya, apakah harus jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan bahwa kambing aqiqah itu sama dengan kambing kurban dalam hal usia, jenis, dan harus bebas dari aib serta cacat. Akan tetapi mereka tidak memberikan rincian tentang syarat jantan atau demikian, maka tidak ada masalah apabila kita menyembelih domba/kambing jantan atau betina baik pada waktu kurban maupun Alfalah Aqiqah JakartaItulah sebabnya di website Alfalah Aqiqah ini kami pun menyediakan dua paket aqiqah domba/kambing jantan dan betina yang dapat Kamu pilih sesuai juga Jasa Aqiqah Terdekat di Jakarta, yang sediain Paket Nasi KebuliSemoga pembahasan singkat ini bermanfaat dan dapat menjawab pertanyaan Kamu sehingga Kamu sudah tidak bingung lagi mempertanyakan apakah domba/kambing aqiqah itu harus jantan atau keterangan lengkap paket-paket aqiqah yang tersedia silahkan kunjungi halaman daftar harga paket aqiqah juga Alfalah Aqiqah – Ajaran Aqiqah ditentukan oleh Sunnah NabawiahKontak WhatApp Alfalah AqiqahJika ada pertanyaan lainnya seputar layanan aqiqah kami, jangan ragu untuk menghubungi kami sekarang juga melalui nomor whatsapp Kamu bisa WhatsApp kami untuk terhubung langsung dengan kami melalui kasih atas kepercayaan Kamu memesan paket aqiqah melalui Alfalah Aqiqah Aqiqah. Kami senang bisa melayani juga Bolehkah Aqiqahi Diri Sendiri? Karena Waktu Kecil Belum AqiqahInformasi dan Pemesanan Aqiqah JakartaJika Ayah dan Bunda ingin melaksakan acara aqiqah dan ingin menggunakan Jasa Aqiqah Alfalah Aqiqah Jakarta silahkan hubungi di nomor WhatsApp 0812-2292-3150. Segera hubungi kami untuk mendapatkan penawaran yang terbaik.
Daftar Isi Syarat Kambing Kurban 1. Tidak Cacat 2. Gemuk 3. Diutamakan Jantan 4. Diutamakan Berwarna Putih 5. Cukup Umur Jakarta - Salah satu hewan yang dapat dikurbankan adalah kambing. Berikut syarat kambing kurban menurut mazhab Syafi' menjadi salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Sulaiman Yahya al-Faifi dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas, bahwasanya Nabi Muhammad SAW berkurban dengan dua ekor kambing yang bertanduk dan gemuk. Beliau menyembelihnya sendiri seraya menyebut nama Allah SWT dan bertakbir. Perintah untuk melaksanakan kurban juga dijelaskan dalam firman Allah SWT,اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ ٣Artinya "Sesungguhnya Kami telah memberimu Nabi Muhammad nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus dari rahmat Allah. QS Al-Kautsar 1-31. Tidak CacatPara ulama sepakat, kambing termasuk hewan yang boleh dijadikan kurban. Secara umum syarat hewan kurban adalah tidak cacat. Jumhur ulama berpendapat, hewan cacat tidak sah untuk kurban. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,"Empat keadaan hewan yang tidak sah dijadikan kurban, yaitu cacat matanya, sakit, pincang kakinya, dan kurus tidak berlemak." HR AhmadSementara itu, menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban saat Wabah PMK, hukum berkurban dengan hewan cacat atau sakit yang termasuk kategori ringan seperti pecah tanduknya atau sakit yang tidak mengurangi kualitas daging, maka hewan tersebut memenuhi syarat dan hukum kurbannya jika cacat atau sakitnya termasuk kategori berat, seperti terjangkit penyakit yang membahayakan kesehatan, mengurangi kualitas daging, hewan buta yang jelas, pincang yang jelas, dan sangat kurus maka tidak memenuhi syarat kurban dan tidak sah GemukHewan kurban, termasuk kambing, diutamakan yang gemuk. Menurut hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, hewan kurus tidak berlemak tidak sah untuk dijadikan riwayat lain dikatakan, Rasulullah SAW berkurban dengan dengan kambing yang bertanduk dan Diutamakan JantanDijelaskan dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 4 karya Wahbah az-Zuhaili, menurut pendapat yang dipandang kuat dalam mazhab Syafi'i, hewan jantan lebih utama dibandingkan betina karena dagingnya lebih enak. Hewan jantan yang dikebiri atau dibuang testisnya lebih ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi' dijelaskan bahwa "Rasulullah SAW berkurban dengan dua domba jantan putih yang dikebiri."4. Diutamakan Berwarna PutihMenurut mazhab Syafi'i juga lebih diutamakan untuk berkurban dengan hewan yang berwarna putih daripada hewan yang berwarna hitam. Wahbah az-Zuhaili menyimpulkan bahwa urutan warna hewan kurban dalam keutamaannya menurut mazhab Syafi'i adalah yang berwarna putih, lalu kuning, lalu yang putih tapi tidak cerah, lalu yang merah, lalu yang bercampur antara putih dan hitam, lalu yang hitam ini telah disepakati oleh para ulama, Imam Ahmad dan Hakim juga meriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata, "Darah hewan kurban yang berwarna putih pudar lebih dicintai oleh Allah SWT dibandingkan dengan darah hewan yang hitam."5. Cukup UmurMengenai usia yang akan dijadikan kurban, para ulama sepakat mengenai bolehnya berkurban dengan unta, sapi, dan domba yang sudah mencapai tingkatan tsani. Namun, mereka berbeda pendapat dalam hal domba atau kambing yang baru mencapai tingkatan merupakan tingkatan hewan yang masih berumur sangat muda, jika hewan kurban berupa kambing maka berumur 2 tahun. Jika berupa sapi dan sebangsanya maka berumur 3 tahun; sedangkan jika berupa unta maka yang berumur 5 atas usia jidz adalah tsani yang secara kebahasaan dapat diartikan sebagai 'hewan yang testisnya sudah mulai turun.' Hewan kurban yang termasuk tsani diperuntukkan bagi seekor sapi atau sebangsanya yang telah berusia 4 tahun, sedangkan pada unta adalah yang berusia 6 az-Zuhaili menjelaskan pula mengenai perbedaan antara domba jidz dan kambing jidz yaitu bahwa domba jidz sudah memiliki masa birahi dan sudah bisa menghasilkan keturunan. Namun, kambing jidz belum memiliki hal yang ulama dari mazhab Syafi'i menentukan, syarat kambing kurban adalah berusia 3 tahun. Adapun, juhmur ulama selain Syafi'i berpendapat, umur minimal kambing yang bisa untuk kurban adalah satu tahun penuh. Simak Video "Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Bandung Meningkat" [GambasVideo 20detik] kri/kri
Bagaimana ketentuan kambing aqiqah yang dianjurkan olneh agama Islam ? Apakah boleh aqiqah kambing betina ? Atau harus aqiqah kambing jantan ? Sahabat Aqiqah Berkah yang dirahmati Allah, Rasulullah SAW memang menganjurkan kepada kita umat muslim untuk melaksanakan aqiqah sebagai bentuk penebusan bayi yang baru lahir. Rasulullah tidak mengharuskan atau mewajibkan beraqiqah dengan kambing jantan atau aqiqah kambing betina. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ketika anak baru lahir dianjurkan segera di aqiqahi dengan menyembelih kambing dan menggunduli rambut bayi. Untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan untuk anak perempuan disembelihkan seekor kambing. Berikut ini sabda Rasulullah SAW mengenai ketentuan hewan atau kambing aqiqah عن الغلام شاتان متكأ فئتان . و عن الجارية شاة ”Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang mirip, dan untuk anak perempuan satu ekor. Dan dibolehkan satu ekor domba untuk anak laki-laki”. Hadits lain menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لايضركم أذكرانا كن أم إناثا “Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.” HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany. Hukum aqiqah kambing jantan ataupun kambing betina tidak ditemukan dasar hukumnya, namun Rasulullah hanya menunjukkan bahwa hewan yang disembelih untuk aqiqah berupa kambing dan domba serta ketentuan jumlah hewan aqiqah bagi masing-masing jenis kelamin. Daftar Harga Paket Aqiqah Berkah Paket Aqiqah Berkah Mandiri Paket Aqiqah Berkah Peduli Hadits lain yang diriwayatkan olelh Imam Tirmidzi dan Ahmad menjelaskan bahwa diriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia pernah menanyakan kepada Rasulullah tentang aqiqah. Rasulullah bersabda “Bagi anak laki-laki disembelihkan 2 ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan 1 ekor, dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah sembelihan itu jantan atau betina.” Nah sahabat Aqiqah Berkah telah jelas bahwa pada hadits tersebut Rasulullah tidak melarang untuk menyembelih kambing jantan atau betina dan Rasulullah tidak mewajibkan menyembelih hewan aqiqah kambing betina atau jantan. Akan tetapi, beraqiqah dengan menyembelih kambing jantan lebih utama dibanding kambing betina. Kifayatul Akhyar juz II hal. 236 وَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ فَرْقَ فِي اْلإِجْزَاءِ بَيْنَ اْلأُنْثَى وَالذَّكَرِ إِذَا وُجِدَ السِّنُّ الْمُعْتَبَرُ، نَعَمْ الذَّكَرُ أَفْضَلُ عَلَى الرَّاجِحِ، لأَنَّهُ أَطْيَبُ لَحْماً. Artinya “Ketahuilah, bahwa dalam kebolehan dan keabsahan qurban/aqiqah tidak ada perbedaan antara ternak betina dan ternak jantan apabila umurnya telah mencukupi. Dalam hal ini memang ternak jantan lebih utama dari pada ternak betina karena jantan itu lebih lezat dagingnya”. Hewan sembelihan aqiqah boleh juga diganti dengan sapi maupun unta dengan ketentuan bahwa hewan itu tetap untuk satu anak saja, tidak seperti dalam ketentuan qurban yang membolehkan sapi untuk 7 orang. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa aqiqah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah. Ada sebagian ulama yang membolehkan untuk aqiqah dengan menyembelih hewan selain kambing. Hal itu tetap sah saja. Imam Nawawi ra berkata dalam kitabnya, al-Majmu’, “Hewan yang layak atau sah disembelih sebagai hewan aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing dewasa yang sudah memiliki gigi seri gigi depan”. Domba atau kambing yang dipilih untuk sembelihan aqiqah haruslah selamat dari cacat. Selain itu usia kambing minimal satu tahun masuk usia dua tahun. Syarat kambing yang disembelih untuk aqiqah sama dengan syarat kambing yang disembelih untuk qurban. Pada saat menyembelih hewan aqiqah hendaknya jangan sampai mematahkan tulang hewan tersebut, atau menyebabkan rusak. Dan daging hewan sembelihan aqiqah tidak boleh dijual. Dan berikut nomor layanan Aqiqah Berkah Telp 0857 4962 2504 HP/WA 0813 3568 0602 Kantor Pusat Nganjuk Gedung Pusat Aqiqah & Qurban Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01 Baron, Nganjuk, Jawa Timur KANTOR CABANG Jombang Jl. Gubernur Suryo No 32 Jombang Kediri Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri Tulungagung Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung Madiun Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun Paket Masakan Aqiqah dan Catering
Idul Adha merupakan salah satu perayaan penting dalam agama Islam. Pada hari tersebut, umat Muslim mempersembahkan kurban sebagai tanda pengorbanan Nabi Ibrahim atas ketaatannya kepada Allah. Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah apakah kambing kurban harus jantan atau boleh juga ada beberapa pendapat di kalangan ulama tentang apakah kambing kurban harus jantan atau bisa juga betina. Dalam praktiknya, baik kambing jantan maupun betina dapat dipersembahkan sebagai kurban. Namun, tetap ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Ini dia penjelasan lengkapnya!1. Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah sangat dianjurkanilustrasi hewan kurban IDN Times/Aditya Pratama Berkurban hukumnya memang gak wajib. Namun, berkurban sangat dianjurkan untuk umat Muslim. Salah satu keutamaan berkurban adalah dapat menjadikan seorang Muslim lebih bertakwa kepada Allah. Seperti yang disebutkan dalam Al-Maidah ayat 27, "Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertakwa." Situs Kemenag juga menyebutkan, ibadah paling utama saat Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk berkurban. Hewan itu nantinya akan jadi kendaraan di hari kiamat. Selain itu disebutkan juga oleh salah satu hadis diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Aisyah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak ada amalan manusia pada Hari Raya Kurban yang dicintai Allah melebihi amalan mengalirkan darah menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada Hari Kiamat beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sungguh, sebelum darah kurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Oleh sebab itu, tenangkanlah jiwa kalian dengan berkurban." Oleh sebab itu, jika mampu secara materi, maka disarankan untuk melakukan kurban. Hukum kurban pun sudah termasuk sunnah muakkadah sangat dianjurkan. Jika merasa sudah mampu dan gak mengerjakannya, maka hukumnya Apakah kambing kurban harus jantan?ilustrasi kambing qurban SalvadorSalah satu perkara yang sering menjadi perdebatan adalah terkait jenis kelamin hewan kurban. Banyak yang mengatakan bahwa kambing atau hewan yang dikurbankan harus jantan. Ternyata, ada beberapa pendapat tentang permasalahan ini. Dilansir situs NU Jawa Timur, disebutkan bahwa perkara tersebut memang gak dijelaskan secara eksplisit. Namun, ada satu hadis yang pernah meriwayatkan bahwa, "Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah Shallallahu Aalaihi Wasallam, bahwa beliau pernah bersabda aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah," An-Nawawi, al-Majmū’ Syarh Muhazzab, Beirut Dār al-Fikr, tt., juz 8, halaman 392. Lalu, ada juga pendapat lainnya dari Mazhab Syafi'i dari Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 4 karya Wahbah az-Zuhaili, "Siapa yang mandi junub pada hari Jumat lalu langsung berangkat ke masjid pada saat paling awal, maka seakan-akan ia telah berkurban dengan seekor unta. Selanjutnya, jika ia berangkat pada periode kedua setelah orang yang pertama, maka seakan-akan ia telah berkurban dengan seekor sapi. Selanjutnya, jika ia berangkat pada periode ketiga setelah orang yang kedua, maka seakan-akan ia telah berkurban dengan seekor domba jantan yang bertanduk." Oleh sebab itu, jika mengacu pada pendapat pertama, maka gak ada yang diutamakan baik jantan maupun betina karena yang terpenting adalah berkurban atas nama Allah. Sedangkan di pendapat kedua, yang lebih utama adalah hewan jantan. Kalau gak ada, maka bisa memilih Syarat sah kurbanilustrasi kurban MajnunPersyaratan sah berkurban menurut situs NU yang pertama adalah hewan kurban harus merupakan hewan ternak, yakni kambing/domba, unta, atau sapi. Sebagaimana yang disebutkan dalam dalil Al-Qur'an, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan kurban, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka," QS. Al-Hajj 34. Kedua adalah harus memenuhi persyaratan umur. Jika hewannya adalah unta, maka minimal usianya 5 tahun dan telah masuk di tahun ke-6. Kalau berupa sapi, maka minimal usianya 2 tahun dan masuk ke tahun ke-3. Sedangkan untuk kambing berupa biri-biri atau domba, usia minimalnya 1 tahun atau 6 bulan. Kalau kambingnya berupa kambing biasa, maka minimal usianya 1 tahun dan masuk di tahun dia penjelasan terkait apakah hewan kurban saat Idul Adha harus jantan atau boleh saja memilih betina. Intinya, terkait jenis kelamin hewan memang gak dijelaskan secara eksplisit di syarat sah kurban. Itulah kenapa, ada beberapa perbedaan pendapat. Ada yang memperbolehkan, ada juga yang menyebutkan harus mengutamakan jantan terlebih dahulu. Baca Juga Makna, Tujuan, dan Hikmah Kurban dalam Kehidupan
apakah boleh aqiqah dengan kambing betina