B Rumusan Masalah. Dari latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Apa pengertian Humas; 2. Apa Fungsi dan Tujuan Manajemen Humas di Lembaga Pendidikan; 3. Apa peran masyarakat terhadap Pendidikan. C. Tujuan. Berikutini penjelasan tentang tujuan dan fungsi perencanaan produksi dalam kegiatan usaha pembuatan barang. Produksi merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang memiliki peran penting karena menentukan ketersediaan barang atau jasa di pasar. Di setiap usaha ataupun perusahaan penghasil barang, produksi merupakan kegiatan utama. AnalisisTahlili. Tujuan Pendidikan dalam surah An-Nahl ayat 90 dapat dianalisa beberapa kitab tafsir sebagai berikut : a. Tafsir Ringkas Kemenag. Ayat sebelumnya menjelaskan bahwa Al-Qur'an adalah penjelasan, petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri kepada Allah. Evaluasiadalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang diharapkan. Jadi Evaluasi pendidikan adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan nilai daripada sesuatu menurut Brown dan Wand bahwa sebagai suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai Evaluasimerupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana dan apa sebabnya. 4. Cronbach & Stuffebeam: Pengertian yang telah dikemukakan oleh Ralph Tyler ditambah dengan keterangan bahwa: proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. OVO melunucurkan fitur pembayaran pendidikan, mulai dari SPP Sekolah, hingga biaya kursus. Jakarta Tujuan pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan adalah suatu pondasi dalam hidup yang harus dibangun sejak dini. Tujuan Pendidikan Nasional Menurut Undang-Undang, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Pengertian Pendidikan, Pahami Tujuannya Menurut Undang-Undang Literasi adalah Kualitas Melek Aksara, Pahami Sejarah, Jenis-Jenis dan Peran Pentingnya Dalam UUD 1945 alinea ke-4 terdapat kalimat “Mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan tujuan pendidikan nasional yang menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas. Dengan adanya tujuan pendidikan nasional, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Karena pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemerintah dan negeri ini. Berikut rangkum tujuan pendidikan nasional berdasarkan Undang-Undang, dilengkapi dengan fungsi dan jenis-jenis pendidikan, Kamis 18/3/2021.Fungsi Pendidikanilustrasi pendidikan anak panditwigunaSebelum membahas tujuan pendidikan nasional, penting mengetahui fungsi dari pendidikan. Pendidikan juga memiliki fungsi diantaranya adalah mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian agar peserta didik dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Lembaga pendidikan memiliki fungsi seperti 1. Untuk mempersiapkan seluruh masyarakat dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri. 2. Membangun serta mengembangkan minat dan bakat individu demi kepuasan pribadi dan kepentingan umum. 3. Membantu melestarikan kebudayaan masyarakat. 4. Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam berdemokrasi. 5. Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di PendidikanIlustrasi pendidikan anak Foto DuranSalah satu program yang dijalankan oleh pemerintah dalam mendukung tujuan pendidikan nasional adalah wajib belajar 12 tahun. Pendidikan memiliki tiga jenis yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. 1. Pendidikan Formal Jenis pendidikan ini adalah jenis pendidikan yang sudah terstruktur dan memiliki jenjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, Pendidikan Dasar SD, Pendidikan Menengah SMP, Pendidikan Menengah SMA dan Pendidikan Tinggi Universitas 2. Pendidikan Non Formal Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini disetarakan sesuai dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang. Contohnya seperti, Lembaga Kursus, Majelis Taklim, Kelompok Bermain, Sanggar dan lainnya. 3. Pendidikan Informal Yang terakhir ada pendidikan informal. Pendidikan ini berasal dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya diharapkan dapat belajar secara lebih mandiri. Contoh pendidikan informal ini seperti agama, budi pekerti, etika, sopan santun, moral dan Keberhasilan PendidikIlustrasi Belajar Secara Online Credit Komponen Pendidik Syarat utama pendidik adalah mampu sebagai sosok tauladan. Konsep pendidik yang diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara, yakni ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani yang semaksimal mungkin harus dipenuhi komponen pendidik. Di samping itu pendidik sebagai sosok yang digugu lan ditiru diikuti dan ditiru akan menjadi bukti kebenarannya. Komponen ini juga penting dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional. 2. Komponen Peserta Didik Manusia sebagai peserta didik adalah salah satu komponen penentu keberhasilan pendidikan. Jika manusia sebagai peserta didik itu pasif, apatis, dan masa bodoh, maka mustahil pendidikan akan memperoleh keberhasilan. Peran aktif ini diwujudkan dalam sikap taat pada pendidik, yaitu taat pada perintah maupun larangan pendidik. Taat pada pendidikan ini dilakukan ada maupun tidak ada pendidik. Ada atau tidak adanya orang tua maupun guru, ia akan tetap taat. 3. Komponen Pelaksanaan Di dalam pelaksanaan pendidikan, baik pendidik maupun peserta didik harus dalam kondisi yang “bebas-demokratis”. Pendidik didasari dengan niat yang tulus dan ikhlas memberikan ilmunya kepada peserta didik. Jika keduanya telah terjalin dalam hubungan yang harmonis sama-sama ikhlas dan sama-sama dalam kondisi “bener tur pener” benar dalam kebenaran maka ilmu yang didapat akan menjadi ilmu yang bermanfaatSekolah jenjang SD hingga SMA mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Sudarno1. Menurut UU tahun 2003 Pasal 3, tujuan pendidikan nasional berbunyi "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." 2. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. 4. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. 5. Meningkatkan keprofesionalan dn akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalamanan, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global. 6. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Dr. KH. Masyhuril Khamis, Ketua Umum PB Al Washliyah Indonesia H. J. Faisal, Mahasiswa Doktoral Sekolah Pascasarjana UIKA, Bogor Memikirkan pendikan di Indonesia memang belum ada habisnya. Kompleksitas masalah yang ada di dalam dunia pendidikan nasional memang sangat menguras pikiran dan tenaga anak-anak bangsa yang memang sangat concern untuk memperbaiki kondisi pendidikan nasional ini dari waktu ke waktu. Adapun tujuan dari pendidikan Indonesia saat ini memang sudah cukup mulia, seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, yaitu membentuk pribadi manusia yang berakhlak dan bertaqwa kepada Allah Subhannahu wata’alla, tetapi sepertinya masih gugup di dalam prosesnya, sehingga belum bisa menemukan arah yang pasti untuk menuju kepada tujuan tersebut secara komprehensif. Belum lagi tidak adanya Blueprint yang dimiliki oleh negara ini dalam hal pengaturan dan pemetaan pendidikan nasional. Hal ini menambah ketidakjelasan arah pendidikan nasional kedepannya. Hasilnyapun dapat kita lihat seperti saat ini. Prestasi anak bangsa di bidang akademis masih tertinggal jauh kualitasnya jika dibandingkan dengan Negara-negara lain. Bahkan, untuk di wilayah Asia Tenggara saja, kedudukan kualitas pendidikan nasional bangsa kita masih tertinggal jauh dengan kualitas Negara jiran kita, seperti Malaysia dan Singapura. Padahal, kedua Negara tersebut pada kenyataannya belajar dari kita pada tahun-tahun awal kemerdekaan bangsanya. Celakanya lagi, akhlak anak-anak bangsa hasil produk pendidikan kita juga tidak menunjukkan kualitas yang lebih baik dari waktu ke waktu. Jika kita ambil contoh dari tujuan pendidikan di beberapa Negara maju, misalnya di Perancis. Tujuan pendidikan di negara tersebut memang sudah diarahkan agar setiap warga negaranya mempunyai pemahaman tentang hak asasi manusia sekaligus mampu untuk mengaplikasikannya. Adapun di Amerika, tujuan dari pendidikan mereka adalah untuk memahami apa itu arti kebebasan sebagai manusia Human Liberty. Finlandia pun demikian. Tujuan pendidikan di negara tersebut adalah untuk memahami dan menanamkan karakter kejujuran sebagai manusia. Pelajaran yang sifatnya akademis di sekolah, mereka gabungkan dengan pembinaan karakter yang langsung dicontohkan oleh guru-guru mereka. Semua tujuan dari program-program pendidikan negara-negara tersebut akhirnya dapat tercapai dengan baik. Mereka tidak gugup dalam menjalankan prosesnya. Fokus dan konsisten di dalam prosesnya merupakan salahsatu kunci kesuksesan pendidikan Negara-negara tersebut di atas. Perjalanan Kurikulum Pendidikan Nasional Dalam perjalanannya hingga saat ini, pendidikan Indonesia belum mengalami perkembangan yang berarti dari waktu ke waktu, bahkan terkesan semakin berantakan. Padahal sudah banyak para pembuat kebijakan pendidikan di negara ini yang telah menghasilkan berbagai kebijakan mereka untuk kemajuan pendidikan Indonesia. Begitupun dengan kurikulum pendidikan nasional di negara ini. Dapat dikatakan bahwa setiap pergantian menteri pendidikan, dipastikan ada pergantian kurikulum. Niat pergantian kurikulum tersebut sebenarnya memang bertujuan baik, yaitu untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Tetapi yang terjadi di lapangan malah sebaliknya. Ketika sang menteri pendidikan telah berhenti dari masa jabatannya, maka berhenti pula program kurikulumnya, yang mana baru dijalankan setengah jalan, sehingga tidak terlihat hasil nyata dari penggunaan kurikulum tersebut. Bagaimanapun, selama ini Indonesia sudah berganti kurikulum setidaknya sebanyak 11 kali pergantian. Kurikulum pertama pada tahun 1947 dinamakan Rencana Pelajaran, Kemudian pada tahun 1964 masuk kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah Dasar, Kurikulum Sekolah Dasar di tahun 1968, lanjut Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan 1973. Di tahun 1975 Indonesia memasuki Kurikulum Sekolah Dasar, kemudian berganti menjadi Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Revisi Kurikulum 1994 di tahun 1997, Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK di tahum 2004. Lalu dua tahun kemudian 2006 beralih ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP, dan terakhir Kurikulum 2013. Lantas, mengapa sudah banyak berganti menteri pendidikan, sudah banyak pula berganti kurikulum, serta sudah banyak berganti program-program pendidikan yang sifatnya sentralistik maupun kedaerahan, tetapi kualitas pendidikan Indonesia masih saja terbelakang? Bahkan dengan anggaran pemerintah untuk pendidikan sebesar 500 trilliun, dan dengan peningkatan kesejahteraan guru saat ini, masih belum juga bisa mendongkrak kualitas pendidikan nasional kita. Apalagi jika kita lihat langsung kenyataan di lapangan, dimana masih banyak sekolah-sekolah di daerah yang agak jauh letaknya dari perkotaan, yang seharusnya menjadi tumpuan harapan anak-anak bangsa dalam mengenyam pendidikan, yang kondisi dan keberadaannya masih sangat jauh dari kata layak. Justru sekolah-sekolah yang lahir dari rahim organisasi masyarakat ormas, seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Al Washliyah, pesantren-pesantren modern, dan ormas-ormas lainnya dapat membuat sekolah-sekolah yang layak bagi anak-anak bangsa. Faktor-faktor Penghambat Kemajuan Pendidikan Indonesia Jika kita perhatikan secara umum, memang ada banyak faktor yang menjadi penghambat kemajuan pendidikan nasional kita, tetapi penulis hanya merinci tiga faktor utama saja, yang menurut penulis sangat krusial untuk segera diperbaiki, di antaranya adalah Budaya Feodalisme Salah satu unsur penghambat kemajuan pendidikan Indonesia adalah jiwa feodalisme yang belum bisa hilang dari jiwa dan sikap bangsa ini. Sistem pendidikan kita selama ini memang belum mampu untuk mengaktifkan daya nalar peserta didik atau siswa dalam mencari hikmah atau inti dari sebuah pengetahuan. Siswa masih terbelenggu dengan batasan bahwa guru harus selalu didengarkan, karena apa kata guru sudah pasti benar. Guru tidak boleh dibantah perkataannya. Begitupun dalam suasana belajarnya, siswa harus duduk manis di kelas, melipat tangannya di atas meja, dan hanya membayangkan saja apa yang guru informasikan kepada mereka. Siswa belum bisa mendapatkan rangsangan yang kuat dari sistem pendidikan nasional untuk menjadi pemikir-pemikir yang kritis terhadap sebuah permasalahan. Hal ini salahsatunya juga disebabkan karena masih lemahnya kurikulum pembelajaran kita dalam penguasaan serta teknik penyelesaian masalah dengan menggunakan system Higher Order Thinking Skills HOTS, sebuah turunan metode belajar yang dicetuskan oleh Benjamin Bloom lewat teori “Taksonomi Bloom”. Sedangkan, yang masih digunakan oleh sIstem pendidikan nasional kita masih berupa Lower-Middle Order Thinking Skills LEMOTS. Belum lagi kendala sistemik dan struktural yang ada di pemerintahan itu sendiri, yang notabene tidak terlalu mementingkan pendidikan. Bahkan mungkin mengerti saja tidak tentang apa dan bagaimana mengelola pendidikan yang benar. Bahkan celakanya, terkadang urusan pendidikan masih dijadikan komoditas politik untuk meraup suara dukungan kepala daerah. Jika kita bandingkan dengan negara Singapura, Jepang, Vietnam, dan Korea Selatan misalnya, mereka tetap bisa maju dunia pendidikannya, meskipun unsur feodalismenya kuat. Mereka memang terbawa dari sejarah yang kuat akan sulitnya kehidupan mereka di masa lalu akibat peperangan dan penjajahan. Tetapi dari sejarah kehidupan yang sulit itu pula mereka mempunyai tekad yang kuat untuk maju dan pulih, juga mereka terus didorong oleh tokoh-tokoh pendiri negara mereka untuk berfikir secara kritis dan rasional, meskipun mereka tetap berada di dalam budaya yang feodal. Local wisdom yang dimiliki oleh Singapura, Jepang, Vietnam, dan Korea Selatan lebih diletakkan kepada dunia kebudayaan mereka. Sedangkan di dalam sistem pendidikan dan politik, mereka menerapkan sistem modern yang lebih rasional, kritis, dan demokratis. Itulah mengapa mereka menjadi Negara yang maju dalam segala bidang, tetapi tetap mempertahankan nilai-nilai kebudayaan asli mereka. Dapatkah sistem pendidikan nasional bangsa ini merubah cara berfikir peserta didiknya dengan merangsang cara berfikir mereka menjadi lebih kritis dan lebih lugas, tetapi tetap di dalam kerangka kesantunan, seperti yang telah dicontohkan di dalam nilai-nilai kebajikan yang terkandung di dalam local wisdom negara ini, seperti sekarang seperti negara-negara yang telah dicontohkan di atas? Semoga. Gagap Teknologi Majunya teknologi juga sangat berdampak kepada semua sendi kehidupan kita, termasuk pendidikan. Dengan demikian, tidak bisa dihindari dan dipungkiri, bahwasannya adaptasi dari kehidupan yang non teknologi menuju kehidupan yang berteknologi memerlukan sebuah jembatan. Dalam dunia pendidikan, jembatan inilah yang harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan nasional bangsa ini, agar pendidikan kita tidak gagap dan gugup dalam menghadapi perkembangan jaman yang serba cepat ini. Jembatan ini dapat berupa pengenalan teknologi untuk kemajuan pendidikan kepada seluruh stakeholder yang ada, seperti guru, siswa, orangtua siswa, dan masyarakat, sehingga ketika harus dilangsungkan kegiatan pembelajaran secara online, maka seluruh stakeholder tersebut akan menjadi terbiasa, dan tidak gagap. Untuk masyarakat yang tinggal di perkotaan mungkin sudah dapat menguasai teknologi informasi untuk pendidikan dengan cepat, dikarenakan infastrukturnya yang sudah sangat memadai. Berbeda masalahnya dengan masyarakat yang masih tinggal di daerah pedesaan, dimana infrastruktur teknologi informasi belum maksimal, sehingga banyak kendala dalam penggunaannya. Pemerataan infrastruktur teknologi ini memang harus dilakukan dengan segera. Dan dengan dana anggaran yang ada untuk kemajuan pendidikan Indonesia, semoga hal ini bisa cepat terealisasi. Apalagi dengan banyaknya jumlah guru-guru di negara ini yang masih gagap dengan kemajuan teknologi, menambah panjang rentetan masalah pendidikan kita. Slogan guru yang berupa pahlawan tanpa tanda jasa mungkin sudah harus diganti dengan guru adalah profesi dengan tanda terima. Ya, tanda terimakasih untuk guru memang harus diutamakan, alias diberikan gaji yang lebih layak dan layak lebih. Hal ini penting agar guru juga bisa meningkatkan kualitas diri mereka dalam pengenalan dan penggunaan teknologi untuk pendidikan, dan juga bisa terus belajar ke jenjang pendidikan yang paling tinggi, tanpa harus memikirkan kekurangan kebutuhan hidup mereka. Lemahnya Pengenalan Terhadap Tokoh Panutan Faktor ketokohan memang tidak bisa serta merta ditinggalkan begitu saja di dalam memajukan pendidikan sebuah Negara. Indonesia sebenarnya adalah negara yang kaya dengan tokoh pendidikan baik yang bertaraf nasional dan internasional sekalipun, tetapi negara ini sepertinya masih miskin dengan penghargaan akan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh para tokoh pendidikan tersebut. Sehingga bangsa ini sepertinya menjadi bangsa yang miskin keteladanan. Padahal jika melihat sejarah bangsa ini, mayoritas pejuang kemerdekaan bangsa ini, pada awalnya melakukan perjuangan mereka dengan berangkat dari aktifitas mereka sebagai guru, seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, M. Natsir, H. Agus Salim, H. Cokroaminoto, dan bahkan panglima besar Jenderal Soedirman pun adalah seorang guru. Artinya, mereka tidak hanya mampu mengeluarkan energi positif di dalam lingkungan pendidikan saja, tetapi mampu untuk mengamalkannya dan mengimplementasikannya dengan pikiran dan fisik mereka di kehidupan nyata. Hal itulah yang membuat diri mereka menjadi sebagai orang-orang yang berjiwa besar yang patut untuk kita teladani, dan harus kita kenalkan terus keteladanan mereka kepada generasi penerus bangsa ini. Keteladanan inilah yang sulit kita temukan dari para tokoh-tokoh bangsa saat ini. Ketika mereka ada di dalam lingkungan pendidikan, mereka bisa menjadi seorang teladan bagi murid-murid mereka. Tetapi ketika mereka telah masuk dan berkecimpung di luar dunia pendidikan, apalagi jika sudah masuk ke dalam lingkup politik dan kekuasaan pemerintahan, maka idealisme mereka langsung menguap dikarenakan tidak tahan dengan godaan duniawi dan segala kemewahannya. Ilmu yang mereka miliki tiba-tiba menjadi mandul untuk diamalkan. Nurani kebenaran menjadi hilang, kalah dengan nurani kesempatan dan keuntungan. Lebih parahnya lagi, kebenaran mereka belokkan demi membela kepentingan kekuasaan. Memang sepatutnya kebanggaan kita terhadap masa lalu yang pernah gemilang haruslah kita letakkan secara bijaksana di dalam kehidupan kita yang sekarang. Bangga dengan masa lalu boleh saja, tetapi ingat, kita sedang hidup di masa sekarang dan masa yang akan datang. Keteladanan akan para tokoh bangsa di masa lalu, dan keteladanan akan para tokoh bangsa yang baik di masa sekarang memang sangat kita perlukan, agar bangsa ini dapat keluar dari segala macam masalah dan krisis di dalam dunia pendidikan nasional kita. Waktu akan terus berjalan ke depan, bukan ke belakang. Keberuntungan hanya bisa didapatkan oleh mereka yang berusaha untuk menghasilkan sesuatu di saat ini dan di masa depan, karena keberuntungan dan kemajuan tidak akan dihasilkan oleh mereka yang hanya membanggakan masa lalu tanpa melakukan sesuatu yang nyata. Halusinasi tidak akan pernah menyelesaikan sebuah permasalahan. Mulailah segala perbaikan itu dari sekarang. Wallahu’allam bissowab BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Disclaimer Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected]

apakah tujuan pendidikan di indonesia sudah tercapai