BiografiKH. Nashiruddin Qodir, ulama bersahaja asal Sendang Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini perlu dibaca umat Islam. Sebab, beliau merupakan ulama bersahaja yang membawa nama harum Bumi Wali, Tuban. Baca juga: Mengenal Muchammad Nabil Haroen, Ketua Pagar Nusa Periode 2017-2022 Ulama, menurut Imam Ghazali, adalah NahdlatulUlama (NU) artinya kebangkitan ulama, adalah organisasi massa Islam yang didirikan oleh para ulama pesantren di bawah pimpinan KH. Hasyim Asy’ari, di surabaya pada tanggal 31 Januari 1926. Di antara para tokoh ulama yang ikut mendirikan NU adalah KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syamsuri, KH. Sesungguhnyaperjuangan para ulama begitu besar dalam mengantarkan Indonesia merdeka tidak lepas dari motivasi bagaimana Indonesia yang akan dibangun ini harus berdasarkan syari’at Islam. Namun banyak dari golongan nasionalis meski mereka beragama Islam (misalnya Soekarno dkk) tidak setuju dengan cita-cita para ulama di atas. Diadua periode menjabat Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (1999-2009) dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2000-2010. Pada Musyawarah Nasional (Munas) MUI VII (28/7/2005) Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), itu terpilih kembali untuk periode kedua menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Asad Syamsul Arifin atau dikenal dengan sebutan Kiai Haji Raden As'ad Syamsul Arifin adalah pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah di Desa Sukorejo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Ia adalah ulama besar sekaligus tokoh dari Nahdlatul Ulama dengan jabatan terakhir sebagai Dewan Penasihat (Musytasar) Pengurus Besar Nahdlatul Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Jakarta, NU Online Ketika para kiai pesantren mendirikan organisasi muncul dua usulan nama untuk perkumpulan mereka. Kedua-duanya secara prinsip memiliki makna sama dan dari bahasa sama pula. Namun memiliki implikasi yang berbeda. Usulan pertama disampaikan KH Abdul Hamid dari Sedayu Gresik. Ia mengusulkan nama Nuhudlul Ulama. Penjelasannya bahwa para ulama mulai bersiap-siap akan bangkit melalui wadah formal dia dikomentari KH Mas Alwi bin Abdul Aziz. Menurutnya, kebangkitan bukan lagi mulai atau akan bangkit, melainkan, sudah berlangsung sejak lama dan bahkan sudah bergerak jauh sebelum mereka mendirikan organisasi. Namun kebangkitannya tidak terorganisasi secara rapi. Maka, ia mengusulkan nama nahdlatul dari kata nahdlah yang diiringi ulama. Jadi, organisasi ini bernama Nahdlatul Ulama yang artinya kebangkita para ulama. Menurut Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, dalam ilmu tata bahasa Arab, nahdlah adalah bentuk masdar marrah. Nahdlah dalam bentuk seperti itu maksudnya sekali bangkit dan berlangsung terus. Tidak sekali tumbuh, kemudian mati."Kalau nuhudl itu bisa saat itu kebangkitannya. Kalau nahdlah itu, sekali bangkit, untuk seterusnya, dan menurut ilmu nahwu kan jumlahnya, jumlah ismiyah, bukan jumlah fi’iyah. Jumlah fi’liyah itu faidahnya tajadud, bisa hidup, mati, hidup, mati, ada, tidak ada, ada, tidak ada, tapi kalau jumlah ismiyah itu istimrar, seterusnya, terus, harapannya ila yaumil qiyamah, Nahdlatul Ulama. Kiai Miftah menambahkan, setelah nahdlatul diikuti kata ulama karena kepangkatan dalam Islam setelah pangkat kenabian adalah ulama. Nabi Muhammad mengatakan al-ulama’u waratastul anbiya ulama adalah para ahli waris nabi. "Di dalam Al-Qur’an ada innama yakhsallahu min ibadihil ulama. Jadi, ulama itu suatu kepangkatan, martabat yang tertinggi setelah kenabian. Bahkan di dalam diri nabi pun ada makna ulama," jelasnya. Ia melanjutkan, ulama merupakan bentuk jamak dari kata alim yang berarti orang yang berilmu. Sementara itu di dalam ajaran Islam, ilmu mendapat kedudukan tinggi. "Semua bisa diselesaikan dengan ilmu. Semua bisa dicapai dengan ilmu. Bahkan ilmu dunia ilmu akhirat. Di Al-Qur'an disebutkan, orang-orang yang dianugerahkan ilmu itu derajatnya di atas orang yang beriman. Mukmin yang berilmu itu derajatnya melebihi mukmin biasa," tegasnya Ia menggarisbawahi, yang dimaksud ulama yang tinggi derajatnya adalah al-ulama al-amilin, orang yang alim yang mempraktikkan ilmunya. Di dalam Al-Qur'an disebutkan innama yakhsyallahu min ibadihhil ulama, yakni al-amilin."Saya kira itu penamaan yang sudah paling tepat, Nahdlatul Ulama. Bukan nuhudlul ulama," pungkasnya. Abdullah Alawi Home Politik Rabu, 22 Desember 2021 - 0605 WIBloading... NU didirikan di Surabaya pada 31 Januari 1926 M bertepatan dengan 16 Rajab 1344 Hijriah oleh sekelompok ulama yang merupakan kepentingan Islam tradisional. Foto SINDOnews/Dok A A A JAKARTA - Nahdlatul Ulama NU akan menyelenggarakan Muktamar ke-34 hari ini, Rabu 22/12/2021. Nahdlatul Ulama yang artinya kebangkitan ulama merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki sejarah Nahdlatul Ulama tidak bisa dilepaskan dengan upaya mempertahankan ajaran ahlus sunnah wal jamaah aswaja. Ajaran ini bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ keputusan-keputusan para ulama sebelumnya, dan Qiyas kasus-kasus yang ada dalam cerita Al-Qur’an dan Hadits. Baca Juga Nahdhatul Ulama didirikan di Surabaya, Jawa Timur pada 31 Januari 1926 M bertepatan dengan 16 Rajab 1344 Hijriah oleh sekelompok ulama yang merupakan kepentingan Islam tradisional, terutama sistem kehidupan pesantren.“Lahirnya Jami’iyyah NU didahului dengan beberapa peristiwa penting. Pertama adalah berdirinya grup diskusi di Surabaya pada tahun 1914 dengan nama Taswirul Afkar yang dipimpin KH Wahab Hasbullah dan KH Mas Mansyur,” kata Bibit Suprapto dalam buku Nahdlatul Ulama Eksistensi Peran dan Prospeknya’, dikutip Rabu 22/12/2021.Menurut Masykur Hasyim dalam tulisan Merakit Negeri Berserakan’, NU lahir sebagai reprensentatif dari ulama tradisionalis, dengan haluan ideologi ahlus sunnah waljamaah. Tokoh-tokoh yang ikut berperan di antaranya KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, dan para ulama pada masa berdirinya Nahdlatul Ulama berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia Islam kala itu. Pada tahun 1924 di Arab Saudi, sedang terjadi arus pembaharuan. leh Syarif Husein, Raja Hijaz Makkah yang berpaham Sunni ditaklukan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabi. Baca Juga Dikutip dari sebelum Nahdlatul Ulama dibentuk KH Hasyim Asyari terlebih dahulu melakukan sholat istikharah untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT. Sikap bijaksana dan kehati-hatian KH Hasyim Asyari dalam menyambut permintaan KH Wahab Hasbullah juga dilandasi oleh berbagai hal. Di antaranya posisi KH Hasyim Asyari saat itu lebih dikenal sebagai Bapak Umat Islam Indonesia Jawa. KH Hasyim Asyari juga menjadi tempat meminta nasihat bagi para tokoh pergerakan nasional. Peran kebangsaan yang luas dari KH Hasyim Asyari itu membuat ide untuk mendirikan sebuah organisasi harus dikaji secara mendalam. ormas islam kiai nahdlatul ulama kh hasyim asyari muktamar nu Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 7 menit yang lalu 18 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu - Surabaya, 31 Januari 1926, tepat hari ini 92 tahun lalu. Sebuah kelompok yang terdiri dari lima belas kiai terkemuka berkumpul di rumah Wahab Hasbullah 1888-1971. Sebagian besar mereka datang dari Jawa Timur dan masing-masing adalah tokoh pesantren. Jarang terjadi kiai senior berkumpul dalam jumlah sebanyak itu. Tapi dalam kesempatan ini, mereka tengah memikirkan langkah bersama untuk mempertahankan bentuk Islam tradisional yang mereka praktikkan. Setelah melalui diskusi yang gayal, mereka memutuskan mendirikan Nahdlatul Ulama untuk mewakili dan memperkokoh Islam tradisional di Hindia Belanda. Keputusan itu merupakan langkah bersejarah. Sebelumnya, tokoh-tokoh tradisional telah membentuk berbagai organisasi kecil dan bersifat lokal yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi, atau keagamaan. Tetapi baru setelah NU didirikan, sebagian besar kiai mau melibatkan diri mereka dalam sebuah organisasi berskala nasional dengan program kegiatan yang luas. NU berkembang cepat pada awal 1940-an dan mendaku sebagai organisasi Islam terbesar setanah air. Belum pernah terjadi dalam dunia Islam, sebuah organisasi yang dipimpin para ulama berhasil menarik massa pengikut sedemikian banyak. Banyak organisasi Islam modernis didirikan pada kurun waktu 1910-an hingga 1920-an. Yang terbesar di antaranya adalah Muhammadiyah, yang didirikan di Yogyakarta pada 1912. Muhammadiyah merumuskan pola aktivitas yang kemudian banyak ditiru kaum modernis lainnya seperti Persatuan Islam Persis dan al-Irsyad. Polarisasi Tradisionalis-Modernis Sepanjang dua dekade pertama abad ke-20, pembicaraan tentang posisi kaum tradisionalis dan kaum modernis berjalan akrab dan penuh keterbukaan intelektual. Kedua pihak berusaha menemukan persamaan dan membangun saling pengertian. Hal ihwal ini berubah tajam pada awal 1920-an, ketika persaingan muncul di antara kedua pihak. Ada beberapa faktor yang menjadi sebab polarisasi ini. Salah satu yang paling utama adalah kritik kaum modernis terhadap otoritas kiai. Seperti dijelaskan Harry Jindric Benda dalam The Crescent and the Rising Sun 1983, mereka tidak hanya mempertanyakan kompetensi kiai untuk memutuskan hal-hal yang bersifat doktrinal dan berkaitan dengan hukum agama, tetapi juga menyerang budaya “santri berbeda dengan kiai”. Kritik itu ditanggapi dengan sikap bermusuhan oleh para kiai tradisionalis dan pendukungnya yang balik menyerang dengan mempertanyakan motivasi dan kebenaran ilmiah pemikiran kaum modernis hlm. 31. Selain itu, ekspansi organisasi-organisasi modernis ke berbagai kota kecil di Jawa Timur dan Jawa Tengah mengancam basis ekonomi banyak pondok pesantren dan keluarga kiai yang mengendalikannya. Kaum modernis sukses merekrut para pedagang kaya dan tuan tanah yang sebelumnya menjadi pendukung materiil dan keuangan kiai. Kaum tradisionalis menganggap bahwa tantangan keagamaan yang dikombinasikan dengan tantangan materiil ini sebagai ancaman terhadap kepemimpinan kiai di tengah umatnya. Menurut Greg Fealy dalam Ijtihad Politik Ulama Sejarah NU 1952-1967 2003, memburuknya hubungan sangat jelas terlihat dalam Kongres al-Islam yang diselenggarakan di Cirebon, Jawa Barat, pada 1922, yang dihadiri perwakilan dari kelompok-kelompok Islam terbesar. Upaya untuk mencapai kesepakatan dalam hal reformasi pendidikan dan prasyarat melakukan ijtihad berubah menjadi acara saling menghujat di antara kedua pihak hlm. 31. Kaum modernis menuduh kaum tradisionalis sebagai penganut politeisme musyrik dan kaum tradisionalis menuduh kaum modernis sebagai kafir. Perwakilan golongan tradisionalis meninggalkan kongres itu dengan menyimpan kecurigaan yang kuat terhadap kaum modernis dan menolak turut serta dalam kongres-kongres al-Islam selanjutnya hlm. 32. Permusuhan di antara kedua aliran itu semakin memuncak dua tahun selanjutnya. Mereka berselisih pendapat mengenai siapa yang akan mewakili Indonesia dalam Muktamar Dunia Islam, yang akan diselenggarakan di Mekkah pada 1926. Tujuan muktamar itu adalah membahas kegiatan keagamaan di Hijaz setelah berkuasanya pemimpin Wahabi, Ibnu Saud. Kaum modernis pada umumnya menyambut baik rezim baru tersebut, tetapi kaum tradisionalis khawatir apabila Ibnu Saud yang puritan akan membatasi ritual dan praktik mazhab Syafi’i. Dalam Kongres al-Islam tahun 1925 di Yogyakarta, seperti didedahkan Gaffar Karim dalam Metamorfosis NU dan Politisasi Islam Indonesia 1995, utusan tradisionalis dibuat marah oleh kurangnya dukungan dari kaum modernis terhadap usulan mereka agar Ibu Saud diminta menjamin kebebasan cara beribadah bagi semua umat muslim di Mekkah. Mereka merasa lebih kecewa lagi ketika konferensi para pemimpin modernis pada awal Januari 1926 di Cianjur, Jawa Barat, dan Kongres al-Islam pada Februari 1926 di Bandung memutuskan untuk tidak mengikutsertakan kaum tradisionalis dalam delegasi Hindia Belanda ke Hijaz hlm. 50. Peristiwa itu meyakinkan banyak kiai tentang perlunya utusan tersendiri untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan maksud inilah, Wahab Hasbullah—atas persetujuan Hasyim Asy’ari—mengundang para ulama terkemuka dari kalangan tradisionalis ke Surabaya pada akhir Januari 1926. Tujuan jangka pendek pertemuan itu adalah mensahkan terbentuknya Komite Hijaz yang akan mengirim delegasi ke kongres Mekkah untuk mempertahankan praktik-praktik kaum tradisionalis. Setelah hal itu disetujui, kemudian diputuskan untuk mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama sebagai representasi Islam tradisional. Manfaat langsung dari keputusan ini ialah semakin kuatnya otoritas Komite Hijaz. Karena mereka dapat mengaku berbicara atas nama organisasi permanen yang beranggotakan para ulama Hindia Belanda dan bukan sekadar sebuah komisi ad hoc. Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan lembaga yang mampu mengkoordinasikan dan mengembangkan respons kaum tradisionalis terhadap ancaman kaum modernis. Nama dan struktur organisasi baru itu menunjukkan adanya dominasi peran para ulama. Pengurus besar Nahdlatul Ulama atau PBNU terbagi atas dua badan, yaitu Syuriah atau Badan Keulamaan, yang terdiri dari para ulama; dan Tanfidziah atau Badan Eksekutif, yang sebagian besar terdiri dari para organisatoris atau Muslim awam. Badan Syuriah diberi wewenang yang sangat besar di bidang legislatif dan keagamaan, sedangkan Tanfidziah memegang peran administratif. Menurut Lathiful Khuluq dalam Fajar Kebangunan Ulama Biografi Hasyim Asy’ari 2000, Hasyim Asy’ari, ulama yang paling disegani dari kelompok pendiri, kemudian dipilih sebagai Ketua Syuriah dan diberi gelar Rais Akbar Ketua Tertinggi. Achmad Dachlan dari Kebondalem ditunjuk sebagai wakilnya, sedangkan Wahab mengisi posisi penting ketiga sebagai Katib Sekretaris hlm. 79. Kebanyakan anggota Syuriah berasal dari Jawa Timur. Banyak di antara mereka yang mempunyai kaitan dengan Tasywirul Afkar, Nahdlatul Wathan, dan Nahdhatut Tujjar—tiga organisasi pendahulu Nahdlatul Ulama. Anggota Tandfidziah sebagian besar adalah pengusaha kecil atau tuan tanah. Pembedaan antara ulama dan Muslim awam juga berlaku dalam keanggotaan pada umumnya, dengan memberikan hak-hak khusus bagi para ulama. Reaksi terhadap terbentuknya NU sangat beragam. Banyak kaum modernis yang menaruh kecurigaan dan berkeyakinan bahwa pemerintah kolonial telah membantu pembentukannya untuk menyaingi organisasi seperti Muhammadiyah dan Persis. NU kemudian secara sah diakui pemerintah kolonial pada 1930. Hubungan antara kaum modernis dan kaum tradisionalis semakin memburuk sepanjang akhir 1920-an hingga awal 1930-an. Kaum modernis menuduh NU berkolusi dengan Belanda. Forum terbuka untuk membahas masalah-masalah agama sering berubah menjadi perdebatan sengit dan saling caci maki. Di daerah tertentu bahkan sampai muncul ancaman fisik terhadap kelompok muslim saingannya. Ekspansi ke Luar Jawa lewat Jalur Kultural Dalam Nalar Politik NU & Muhammadiyah Over Crossing Java Sentris 2009, Suaidi Asyari menekankan soal penyebaran nilai-nilai NU melalui jalur kultural. "NU kultural", sebut saja begitu, mengacu pada Islam tradisionalis yang pada umumnya dibayangkan sebagai hubungan “imajinatif” dengan NU. Hubungan ini tidak teridentifikasi oleh keanggotaan atau melalui keterlibatan dalam struktur pengurus NU. Kaum Muslim yang menjalankan ibadah seperti NU akan merasa bahwa mereka terafiliasi dengan NU lebih dari organisasi Islam lain apa pun hlm. 115. Begitu pula sebaliknya. Kaum Muslim yang menjalankan ibadah yang sama dengan platform organisasi NU, akan diklaim sebagai pengikut NU. Ekspansi cabang NU ke luar Jawa cenderung mengikuti pola hubungan ini hlm. 116. Menurut Martin van Bruinessen dalam NU Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru 1994, pada 1942, terdapat 120 cabang dengan lebih dari pengikut. Mayoritas cabang NU pada periode awal berada di Jawa dan Madura. Di antara enam puluh tiga cabang NU sebelum 1930, hanya sepuluh cabang yang berada di luar Jawa hlm. 41. Ekspansi cabang NU di luar Jawa mengikuti pola perkembangan struktur pemerintahan Republik Indonesia. Ekspansi macam ini, dalam hal tertentu, meneruskan struktur pemerintahan kolonial. Sementara sebagian besar lainnya mengikuti struktur pemerintahan yang baru kapan dan di mana pun pemerintah membentuk struktur pemerintahan baru, selalu diikuti pembentukan pengurus baru NU. Pola ini masih berlaku hingga sekarang. Demikianlah, jumlah pengurus NU umumnya sama dengan jumlah unit pemerintahan, khususnya di tingkat provinsi dan kabupaten di mana terdapat Muslim tradisionalis dalam jumlah yang signifikan. Pada tingkat provinsi, pengurus NU disebut Pengurus Wilayah PW. Di tingkat kabupaten disebut Pengurus Cabang PC. Pada level kecamatan terdapat Majelis Wakil Cabang MWC. Sementara di tingkat terendah terdapat Pengurus Ranting. Akomodasi, Militansi, Nasionalisme Ali Haidar dalam Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik 1998 menjelaskan bahwa Peristiwa Muktamar NU di Banjarmasin pada 1935 membuat keputusan yang menarik dalam kaitan dengan pembelaan negeri dari ancaman musuh bahwa Indonesia adalah negeri Muslim dar al-Islam. Kondisi Indonesia yang dijajah Belanda tidak menghalangi NU membuat keputusan itu. Karena kenyataannya, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan umat Muslim bebas menjalankan syariat agama hlm. 319.Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa membela negeri yang mayoritas penduduknya Muslim dari ancaman musuh adalah wajib. Walaupun syariat Islam tidak berlaku secara formal di Indonesia, tetapi negeri ini dulunya merupakan negeri Islam yang diperintah oleh raja-raja Islam dan kaum Muslim bebas menjalankan agama. Perihal ini menjadi alasan mengapa NU membuat keputusan untuk melindungi tanah air dan bangsa dari ancaman timbulnya anarki yang lebih besar tanpa melihat sistem kekuasaan yang berlaku. Menjelang kemerdekaan Indonesia, NU melalui wakil-wakilnya turut serta merumuskan Pancasila dan UUD 1945. Pergulatan perjuangan kemerdekaan itu lalu disusul Resolusi Jihad yang mewajibkan umat Muslim membela negara yang baru diproklamasikan sebagai jihad fi sabilillah. Sikap NU ini merupakan tahap lanjutan dari sikap terdahulu. Sebelumnya, NU mengakui tumpah darah dan tanah air Indonesia sebagai wilayah yang harus dilindungi karena wilayah itu adalah wilayah negeri Islam. Maka, ketika kemerdekaan Indonesia tercapai dan diakui sebagai negara berdaulat yang sah, ia harus dibela dari ancaman penjajahan kembali oleh sampai hari ini NU tetap konsisten menyerukan persaudaraan nasional antara rakyat Indonesia dari agama yang berbeda-beda ukhuwah wathaniyah dan membawa kaum ulama memperjuangkan kedamaian. Itulah salah satu peran terbesar NU. - Sosial Budaya Reporter Muhammad IqbalPenulis Muhammad IqbalEditor Ivan Aulia Ahsan Tulisan ini mencoba membahas secara kritis tentang peran ulama dalam perspektif Nahdlatul Ulama NU. Kajian ini berangkat dari sebuah pemikiran bahwa NU memiliki pandangan tersendiri tentang konsep ulama, mulai dari pendefinisiannya, posisi dan peran ulama khususnya dalam konteks NU sendiri. lebih dari itu NU cenderung dipersepsikan sebagai organisasi yang identik dengan ulama, sesuai dengan namanya. Nampaknya pengidentikan tersebut bukan tanpa landasan, karena memang secara historis NU lahir dari rahim para ulama, utamanya ulama pesantren. Dengan demikian tidak mengherankan jika selanjutnya dalam AD/ART-nya NU menempatkan posisi ulama dalam puncak kepengurusan yang memiliki otoritas khusus. Selanjutnya dalam rangka menjawab permasalahan keagamaan masyarakat, NU memiliki forum yang disebut Lembaga Bahtsul Masail LBM. Secara struktural LBM merupakan lembaga otonom NU yang berada di bawah koordinasi pengurus syuriah yang nota bene terdiri dari para ulama NU baik dari kalangan pesantren maupun non pesantren. Selanjutnya bahasan dalam kajian ini focus pada beberapa hal, antara lain; pengertian kiai dan ulama dalam perspektif NU dan problematika LBM. Pada focus pertama tulisan ini menelaah secara kritis perspektif NU tentang perbedaan kiai dan ulama serta posisi masing-masing dalam masyarakat. Sementara pada focus kedua tulisan ini mengkaji secara kritis terkait dengan profil LBM, kitab mu"tabarah sebagai refrensi sah dalam forum LBM serta metode pengambilan keputusan di LBM. Untuk bahasan metode pengambilan keputusan di LBM, tulisan ini cenderung secara spesifik mengkritisi mazhab yang dipakai di LBM. Sebagai penutup, dalam tulisan ini diakhiri dengan rekomendasi untuk lebih baiknya kajian serupa yang lebih baik di masa yang akan datang. Dalam perhitungan tahun Masehi, 31 Januari 2021 mendatang, Nahdlatul Ulama NU bakal mencapai usia 95 tahun. Tak sedikit peran besar NU untuk mengisi kehidupan keagamaan, sosial-kemasyarakatan, maupun kebangsaan dan kenegaraan menjadi lebih ramah bagi masyarakat yang plural di Indonesia bahkan dunia. Peran luas NU sudah dicita-citakan sedari awal dideklarasikan pada 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344. Pembentukan jam’iyyah NU tidak lain adalah sebagai upaya pengorganisasian potensi dan peran ulama pesantren yang sudah ada untuk ditingkatkan dan dikembangkan lebih luas lagi. Keinginan untuk meningkatkan pengabdian secara luas itu terlihat jelas pada rumusan cita-cita dasar di awal berdirinya NU yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk ikhtiar sebagai berikut “Mengadakan perhoeboengan di antara Oelama-oelama jang bermadzhab, soepaja diketahoei apakah itoe dari kitab-kitab Ahli Soennah wal Djama’ah atau kitab-kitab Ahli Bid’ah. Menjiarkan agama Islam berazaskan pada madzhab empat dengan djalan apa sadja jang baik, berikhtiar memperbanjak madrasah-madrasah jang berdasar agama Islam, memperhatikan hal-hal jang berhoeboengan dengan masdjid-masdjid, soeraoe-soeraoe, dan pondok-pondok, begitoe joega dengan hal ihwalnja anak-anak jatim dan orang-orang jang fakir miskin, serta mendirikan badan-badan oentoek memajoekan oeroesan pertanian, perniagaan jang tiada terlarang oleh sjara’ agama Islam.” Statuen Perkoempoelan Nahdlatoel Oelama tahun 1926 pasal 3, halaman 2-3 dalam Pertumbuhan dan Perkembangan NU, Choirul Anam, 2010 18 Dengan kata lain, didirikannya NU adalah untuk menjadi wadah bagi usah mempersatukan dan menyatukan langkah para ulama pesantren dalam rangka tugas pengabdian yang tidak lagi terbatas pada soal kepesantrenan dan kegiatan ritual keagamaan semata. Tetapi lebih ditingkatkan lagi pada kepekaan terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi, dan persoalan kemasyarakatan pada umumnya. Rumusan ikhtiar tersebut merupakan prioritas penting untuk dilaksanakan, baik pada saat NU dideklarasikan maupun hingga saat ini mengingat problem sosial-kemasyarakatan jauh lebih kompleks. Di titik itulah NU dapat didefinisikan bahwa NU adalah Jam’iyyah Diniyyah Ijtima’iyyah organisasi sosial keagamaan Islam yang didirikan oleh para ulama pesantren -pemegang teguh salah satu madzhab empat- berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah ala madzahibil arba’ah -tetapi juga memperhatikan masalah-masalah sosial, ekonomi, perdagangan, pertanian, dan sebagainya dalam rangka pengabdian kepada bangsa, negara, dan umat manusia. Choirul Anam, 2010 19 Berdirinya NU merupakan rangkaian panjang dari sejumlah perjuangan. Karena berdirinya NU merupakan respons dari berbagai problem keagamaan, peneguhan mazhab, serta alasan-alasan kebangsaan dan sosial-masyarakat. Digawangi oleh KH Abdul Wahab Chasbullah, sebelumnya para kiai pesantren telah mendirikan organisasi pergerakan Nahdlatul Wathan atau Kebangkitan Tanah Air pada 1916 serta Nahdlatut Tujjar atau Kebangkitan Saudagar pada 1918. Kiai Wahab Chasbullah sebelumnya, yaitu pada 1914 juga mendirikan kelompok diskusi yang ia beri nama Tashwirul Afkar atau kawah candradimuka pemikiran, ada juga yang menyebutnya Nahdlatul Fikr atau kebangkitan pemikiran. Dengan kata lain, NU adalah lanjutan dari komunitas dan organisasi-organisasi yang telah berdiri sebelumnya, namun dengan cakupan dan peran yang lebih luas. Peran yang tidak kalah penting ialah perjuangan ulama pesantren dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah hingga mencapai kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia. Penulis Fathoni Ahmad Editor Muchlishon

apa motivasi para ulama pesantren mendirikan organisasi nahdlatul ulama